Reformis Islam berpendapat bahwa kedudukan Islam dan kaum Muslimin harus senantiasa ditingkatkan sehingga pada saatnya dapat memperbaiki sistem pendidikannya.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada tahun 1901, telah terbentuk suatu perkumpulan di Jakarta yang diberi nama Jamiat Kheir, dan diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda sejak 17 Juni 1905. Perkumpulan ini pada awalnya bergerak dalam bidang sosial keagamaan dan selanjutnya mengembangkan kiprahnya di bidang pendidikan.
Usaha untuk mendapatkan pengesahan resmi agar perkumpulan ini dapat bergerak secara legal diajukan oleh:
- Sayyid Said Bashandid
- Sayyid Idrus bin Syihab
- Sayyid Muhammad Al Fakhir
Adapun perintis bidang pendidikan sejak tahun 1917, dalam bentuk yayasan, adalah S. Abu Bakar bin Muhammad Al-Habsyi.
Dalam kiprahnya sebagai perkumpulan sosial, Jamiat Kheir banyak melahirkan tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia, di antaranya H.O.S. Cokroaminoto, pendiri Serikat Dagang Islam (SDI); KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah; KH. Abdul Halim, pendiri Persatuan Ummat Islam; serta banyak tokoh organisasi Islam lainnya. Dalam perjuangan bangsa Indonesia menuju negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur, Jamiat Kheir turut memberikan sumbangsih bersama para tokoh bangsa lainnya.
Sesuai dengan perkembangan kondisi dan situasi, Perkumpulan Jamiat Kheir kemudian diubah statusnya menjadi Yayasan Jamiat Kheir, dengan titik berat kegiatan pada bidang pendidikan, berdasarkan Akta Notaris Nomor 143 tanggal 17 Oktober 1919 oleh Notaris Yan Willen Roeloofs Valk. Selanjutnya, perubahan terakhir dilakukan melalui Akta Notaris Nomor 3 Tahun 2019 oleh Notaris H. Yunardi, S.H., tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Pembina mengenai Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Jamiat Kheir Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lebih dari satu abad, Jamiat Kheir mengabdikan diri dalam mendidik umat dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan segala suka dan dukanya. Pasang surut perjalanan telah dilalui dalam mengemban amanat umat. Alhamdulillah, berkat idealisme yang konsisten, disertai sikap tegas, tegar, dan optimis untuk terus maju, setiap tahun Jamiat Kheir mampu meluluskan generasi penerus bangsa pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Institut Agama Islam Jamiat Kheir (IAIJ).
Saat ini seluruh sarana pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Jamiat Kheir Jakarta telah tersedia secara lengkap, mulai dari satuan pendidikan tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi.
Periode Perguruan Tinggi
Periode ini merupakan fase pengembangan pendidikan tinggi Islam di lingkungan Yayasan Jamiat Kheir. Sebagai lembaga pendidikan Islam, Jamiat Kheir sejak awal dikenal melalui keberhasilannya dalam pendidikan Bahasa Arab dan ilmu-ilmu keislaman. Selanjutnya, didorong oleh semangat untuk berpartisipasi bersama pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan tinggi, Yayasan merintis Akademi Bahasa Arab (ABA) berdasarkan Surat Keputusan Nomor 096/SK/YJK/79 tanggal 1 September 1979.
Setelah berjalan kurang lebih tiga tahun, Akademi Bahasa Arab ditingkatkan statusnya menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam Jamiat Kheir dengan satu fakultas, yaitu Fakultas Adab. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah memperoleh izin operasional dari pemerintah melalui Departemen Agama.
Dalam perkembangan berikutnya, Yayasan Jamiat Kheir membuka fakultas baru berdasarkan SK Nomor 099/SK/YJK/1982, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Islam (Fakultas Tarbiyah), sehingga perguruan tinggi ini memiliki dua fakultas, yaitu:
- Fakultas Adab
- Fakultas Tarbiyah
Seiring dengan perlunya penyesuaian nama perguruan tinggi agama, berdasarkan SK Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor Kep/PP/009/340/83 tanggal 25 Oktober 1983 dan SK Nomor 07/E/1986, Perguruan Tinggi Agama Islam Jamiat Kheir dengan dua fakultas tersebut memperoleh status terdaftar sekaligus menyempurnakan kelembagaannya menjadi Institut Agama Islam Jamiat Kheir (IAIJ).
Sesuai dengan Program Jangka Panjang dan Statuta, IAIJ kemudian membuka fakultas-fakultas baru. Pada awal tahun 1990-an dibuka Fakultas Syariah dengan Jurusan Peradilan Agama/Al-Ahwal al-Syakhshiyyah. Alhamdulillah, pada tahun 1993, berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 301 tanggal 22 November 1993, fakultas tersebut memperoleh pengakuan dari Departemen Agama Republik Indonesia.
Pada tahun 1992, Yayasan juga membentuk kelembagaan baru dengan meningkatkan status institut menjadi Universitas Jamiat Kheir yang memiliki enam fakultas, yaitu:
- Fakultas Adab
- Fakultas Tarbiyah
- Fakultas Syariah
- Fakultas Ushuluddin
- Fakultas Ekonomi
- Fakultas Teknik Industri
Namun, universitas tersebut tidak berumur panjang. Fakultas Ushuluddin, terutama Fakultas Ekonomi dan Fakultas Teknik Industri yang diharapkan menjadi tulang punggung dalam menarik jumlah mahasiswa, tidak berkembang sesuai harapan. Oleh karena itu, bentuk kelembagaan kembali menjadi Institut Agama Islam Jamiat Kheir, dengan tiga fakultas keagamaan, yaitu:
- Fakultas Adab
- Fakultas Tarbiyah
- Fakultas Syariah
Dalam perjalanan berikutnya, pada tahun 2006, Fakultas Adab dan Fakultas Syariah tidak lagi memperoleh izin operasional karena jumlah mahasiswa yang dipersyaratkan belum memenuhi ketentuan. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah tetap eksis dan terus berkembang hingga sekarang.
Alhamdulillah, Institut Agama Islam Jamiat Kheir memperoleh akreditasi C berdasarkan SK BAN-PT Nomor 242/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2019.
Azas dan Tujuan Institut Agama Islam Jamiat Kheir
Institut Agama Islam Jamiat Kheir mempunyai azas dan tujuan sebagai berikut.
Berazaskan:
- Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Aqidah Islamiyah.
Bertujuan:
- Mencetak sarjana muslim yang cerdas, cakap, berpengetahuan luas dan mendalam, beriman, berakhlak mulia, serta mampu mengembangkan diri menjadi zu’ama dan ulama di tengah masyarakat demi kepentingan agama, bangsa, dan negara.
- Memelihara, mengkaji, dan mengembangkan ilmu pengetahuan Islam, Bahasa Arab, serta ilmu-ilmu pengetahuan lainnya yang memiliki keterkaitan erat dengan pengetahuan agama Islam.
Perintis, Pelopor, dan Pembina IAIJ
Sebagai penerus perjuangan, kami ingin memperkenalkan para perintis, pelopor, dan pembina Institut Agama Islam Jamiat Kheir yang telah memberikan dedikasi besar dalam membangun dan mengembangkan institusi ini, yaitu:
- S. Alwi Alhabsyi (Ketua Umum Yayasan)
- H.S. Muhammad bin Abdurahman Alhabsyi (Sekretaris)
- H.S. Muhammad bin Hasyim Alhabsyi
- Drs. H.K. Sukardji, M.M.
- H.S. Syaichon Algadri
- Drs. H. Alhumam Munzir, Lc.
- Dr. H. Abdul Chair
- Dr. Hj. Hidayah, M.Sc. (Rektor saat ini)
- H. Suwita, M.Pd
Galery
Kalender
| M | T | W | T | F | S | S |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2 | |||||
| 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
| 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 |
| 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 |
| 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
| 31 | ||||||
